Anti-korupsi

Lembaga anti korupsi Indonesia, KPK.

Anti-korupsi terdiri dari kegiatan-kegiatan yang menentang atau menghambat korupsi. Sama seperti korupsi yang mempunyai banyak bentuk, upaya pemberantasan korupsi juga mempunyai cakupan dan strategi yang berbeda-beda.[1] Terkadang ada perbedaan umum antara tindakan preventif dan reaktif. Dalam kerangka tersebut, otoritas investigasi dan upaya mereka untuk mengungkap praktik korupsi akan dianggap reaktif, sedangkan pendidikan mengenai dampak negatif korupsi, atau program kepatuhan internal perusahaan diklasifikasikan sebagai reaktif.

  1. ^ Lehtinen, Jere; Locatelli, Giorgio; Sainati, Tristano; Artto, Karlos; Evans, Barbara (2022-05-01). "The grand challenge: Effective anti-corruption measures in projects". International Journal of Project Management (dalam bahasa Inggris). 40 (4): 347–361. doi:10.1016/j.ijproman.2022.04.003. ISSN 0263-7863. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search