Antropologi forensik

Antropologi forensik adalah cabang antropologi biologi berbasis osteologi dan anatomi manusia yang digunakan dalam pengidentifikasian individu untuk kepentingan hukum dan peradilan.[1][2][3][4]

Antropologi forensik juga didefinisikan sebagai area penelitian yang fokus pada pemeriksaan material yang dipercaya sebagai manusia, yang ditujukan untuk menjawab pertanyaan terkait kedokteran dan hukum (medico-legal) yang berhubungan dengan proses identifikasi. Sebagaimana didefinisikan oleh American Board of Forensic Anthropology (ABFA) bahwa antropologi forensik adalah aplikasi dari ilmu antropologi fisik dan biologi yang berkaitan dengan proses hukum (legal). Lebih jauh lagi ABFA menerangkan bahwa ahli antropologi fisik dan biologi yang berkecimpung di bidang forensik menjadikan kerangka manusia sebagai fokus penelitian.[5] Oleh sebab itu antropologi forensik berkembang menjadi cabang ilmu forensik yang utamanya bertujuan dalam individuasi rangka.[2] Secara tradisional, peran ahli forensik antropologi dibatasi pada pengembangan dan penetapan profil biologis dari kerangka manusia. Namun kini peran ahli forensik antropologi telah meluas seiring sering dilibatkannya ahli forensik antropologi dalam proses identifikasi korban bencana.[5] Pada kasus tertentu, misalnya kecelakaan pesawat atau ledakan bom, kebanyakan korban ditemukan dalam keadaan terfragmentasi dalam kepingan-kepingan dan terlempar ke segala arah disertai besarnya risiko pencampuran bagian tubuh antar korban.[3][5] Pengalaman yang dimiliki ahli antropologi forensik berguna dalam penilaian akan bagian tubuh manusia dengan kondisi yang terpisah-pisah atau hangus terbakar tersebut. Ahli antropologi forensik dapat menentukan jumlah individu minimum, membedakan antara potongan tubuh dan/atau tulang yang berasal dari manusia atau bukan, serta dapat menentukan profil biologis seperti umur, jenis kelamin, dan etnis dari potongan tubuh manusia yang belum teridentifikasi.[5]

  1. ^ http://www.flevin.com/id/lgso/legislation/Mirror/czozMToiZD1ibisyMDExJmY9Ym40NjYtMjAxMS5wZGYmanM9MSI7.pdf
  2. ^ a b http://fk.unri.ac.id/wp-content/uploads/2017/08/48-Taufik-Hidayat-Rika-Susanti.pdf
  3. ^ a b ojs.atmajaya.ac.id/index.php/damianus/article/view/243/197
  4. ^ "Forensik dan Ruang Lingkupnya Dalam Mengungkap Tindak Pidana". hukumonline.com/klinik (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-11-06. 
  5. ^ a b c d "PERAN FORENSIK ANTROPOLOGI DALAM OPERASI-OPERASI DVI DI INDONESIA". Tribrata News NTB. 2016-09-11. Diakses tanggal 2017-11-06. [pranala nonaktif permanen]

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search