Asuransi

Asuransi atau pertanggungan adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, dimana pihak satu berkewajiban membayar iuran/kontribusi/premi. Pihak yang lainnya memiliki kewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran/kontribusi/premi apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat.[1]

Istilah diasuransikan biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.[2]

  1. ^ "Kamus Besar Bahasa Indonesia". Diakses tanggal 2018-10-14. 
  2. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama kamus

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search