Badan Keamanan Rakyat

Badan Keamanan Rakyat
Bekas kantor Badan Keamanan Rakyat di Padang
Didirikan22 Agustus 1945
Dibubarkan5 Oktober 1945
(diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat)
Markas besarJakarta
Kepemimpinan
KetuaMoeffreni Moe'min

Badan Keamanan Rakyat (atau biasa disingkat BKR) adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan tugas pemeliharaan keamanan bersama-sama dengan rakyat dan jawatan-jawatan negara.[1] BKR dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI dalam sidangnya pada tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945.[2]

Pembentukan BKR merupakan perubahan dari hasil sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 yang sebelumnya merencanakan pembentukan tentara kebangsaan. Perubahan tersebut akhirnya diputuskan pada tanggal 22 Agustus 1945 untuk tidak membentuk tentara kebangsaan. Keputusan ini dilandasi oleh berbagai pertimbangan politik.

Para pemimpin pada waktu itu memilih untuk lebih menempuh cara diplomasi untuk memperoleh pengakuan terhadap kemerdakaan yang baru saja diproklamasikan. Tentara pendudukan Jepang yang masih bersenjata lengkap dengan mental yang sedang jatuh karena kalah perang, menjadi salah satu pertimbangan juga, untuk menghindari bentrokan apabila langsung dibentuk sebuah tentara kebangsaan.[2]

Anggota BKR saat itu adalah para pemuda Indonesia yang sebelumnya telah mendapat pendidikan militer sebagai tentara Heiho, Pembela Tanah Air (PETA), KNIL dan lain sebagainya. BKR tingkat pusat yang bermarkas di Jakarta dipimpin oleh Moefreni Moekmin.[3] Melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan setelah mengalami beberapa kali perubahan nama akhirnya menjadi Tentara Nasional Indonesia.

  1. ^ Rahardjo 1995, hlm. 67.
  2. ^ a b Sejarah TNI jilid I 2000, hlm. 1.
  3. ^ Rahardjo 1995, hlm. 158.

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search