Banten II (daerah pemilihan)

Banten II
Daerah pemilihan
untuk Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
Wilayah
Daftar
ProvinsiBanten
Populasi2.852.453 (2023)[1]
Elektorat2.059.041 (2024)[2]
Daerah pemilihan saat ini
Dibentuk2004
Kursi11 (2004—09)
6 (2009—sekarang)
Anggota  Durrotun Nafisah (Gerindra)
  Ichsan Soelistio (PDI-P)
  Tubagus Haerul Jaman (Golkar)
  Jazuli Juwaini (PKS)
  Yandri Susanto (PAN)
  Nur'aeni (Demokrat)
Dibentuk dariJawa Barat

Banten II adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini meliputi 1 kabupaten (Serang) dan 2 kota (Cilegon dan Serang) di Banten. Sejak 2009, daerah pemilihan ini diwakili oleh enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Banten dimekarkan menjadi provinsi baru pada Oktober 2000, setahun setelah Pemilu 1999. Dengan demikian, representasi Banten di Dewan Perwakilan Rakyat masih diwakilkan oleh daerah pemilihan Jawa Barat. Pemekaran daerah pemilihan baru dilakukan pada pemilihan legislatif 2004 dengan perwakilan sebelas Anggota DPR RI.

  1. ^ "Daerah Pemilihan Banten II". Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024. 
  2. ^ "Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Negeri Pemilu Tahun 2024". opendata.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search