Daerah Khusus Ibukota Jakarta III (daerah pemilihan)

Daerah Khusus Ibukota Jakarta III
Daerah pemilihan Daerah Pemilihan /
untuk Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
Wilayah
Daftar
ProvinsiDKI Jakarta
Populasi4.484.955 (2023)[1]
Elektorat3.272.524 (2024)[2]
Daerah pemilihan saat ini
Dibentuk2009
Kursi8
Anggota
Dibentuk dariDKI Jakarta I; DKI Jakarta II

Daerah Khusus Ibukota Jakarta III adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini terdiri dari Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kabupaten Kepulauan Seribu di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sejak 2019, daerah pemilihan ini diwakili oleh tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

  1. ^ "Daerah Pemilihan DKI Jakarta III". Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024. 
  2. ^ "Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Negeri Pemilu Tahun 2024". opendata.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search