Defisit

Defisit anggaran merupakan salah satu kebijakan fiskal yang menjadi perhatian dalam menjaga kesinambungan fiskal secara nasional.[1] Defisit anggaran merupakan selisih antara anggaran pendapatan dengan anggaran belanja yang nilainya negatif.[2] Belanja lebih besar dari pendapatan yang diperoleh. Meskipun demikian, terdapat konsepdan definisi anggaran yang tidak sama. Ketidaksamaan ini disebabkan oleh perbedaan metode pencatatan dan perbedaan tujuan analisis.[3] Defisit anggaran pemerintah yang terjadi harus dibiayai dengan sumber-sumber yang mungkin dilakukan oleh pemerintah. Pembiayaan defisit anggaran seharusnya untuk mendanai pengeluaran pemerintah yang dapat meningkatkan produktivitas perekonomian, yaitu pengeluaran kapital pemerintah untuk investasi.[4]

  1. ^ Mulyadi 2015, hlm. 123.
  2. ^ Prihatiningsih, Rachmad, dan Syamsuddin, A,. M (2013). "Defisit Anggaran dan Implikasinya terhadap Perkembangan Ekonomi dan Kinerja Keuangan Kabupaten Tebo" (PDF). Neliti. 1 (2): 97–108. 
  3. ^ Mulyadi 2015, hlm. 124.
  4. ^ Waluyo 2006, hlm. 5.

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search