Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Dewan Perwakilan Daerah
Republik Indonesia
Periode 2019–2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Pimpinan
La Nyalla Mattalitti (Jawa Timur)
sejak 2 Oktober 2019
Nono Sampono (Maluku)
sejak 2 Oktober 2019
Wakil Ketua
Mahyudin (Kalimantan Timur)
sejak 2 Oktober 2019
Wakil Ketua
Sultan Bachtiar Najamudin (Bengkulu)
sejak 2 Oktober 2019
Komposisi
Anggota136
Partai & kursi
  Nonpartisan (136)
Pemilihan
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
14 Februari 2024
Tempat bersidang
Kompleks Parlemen
Jakarta
Indonesia
Alokasi APBN
Rp1.089,7 miliar (APBN 2023)[1]
Situs web
dpd.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (disingkat DPD RI atau DPD), sebelum 2004 disebut Fraksi Utusan Daerah, adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum serta merupakan majelis tinggi dalam lembaga legislatif. Sebutan untuk anggota DPD RI ialah senator.[2] Wewenang senator di Indonesia masih terbatas jika dilihat sebagai fungsi pada majelis tinggi. Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) sebagai majelis tinggi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sebagai majelis rendah keduanya adalah representatif dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) sebagai sistem legislatif bikameral atau sistem dua kamar.

  1. ^ "Buku-II-Nota-Keuangan-beserta-RAPBN-TA-2023.pdf" (pdf). Kemenkeu.go.id. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. hlm. 464. Diakses tanggal 17 Februari 2023. 
  2. ^ Aprionis (2020-01-09). Ferdinand, Yuniardi, ed. "Ketua DPD RI perintahkan senator turun ke daerah". ANTARA News. Diakses tanggal 2021-10-04. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search