Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Jawa Tengah
Periode 2019-2024
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
3 September 2019
Pimpinan
Ketua
H. Sumanto, S.H. (PDI-P)
sejak sejak 2 Mei 2023
Wakil Ketua I
H. Sukirman, S.S. (PKB)
sejak 30 September 2019
Wakil Ketua II
Drs. H. Heri Pudyatmoko (Gerindra)
sejak 30 September 2019
Wakil Ketua III
Ferry Wawan Cahyono, S.Pi., M.Si. (Golkar)
sejak 30 September 2019
Wakil Ketua IV
Dipl.-Ing. H. Quatly Abdulkadir Alkatiri (PKS)
sejak 30 September 2019
Komposisi
Anggota120
Partai & kursi
Pemerintah (76)
  PKB (20)
  Gerindra (17)
  Golkar (17)
  Demokrat (7)
  PPP (6)
  PAN (4)
  NasDem (3)
  PSI (2)

Oposisi (44)

  PDIP (33)
  PKS (11)
Pemilihan
Proposional-Terbuka
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
14 Februari 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah
Jalan Pahlawan No. 7
Kode Pos 50249
Semarang Selatan, Kota Semarang
Jawa Tengah, Indonesia
Situs web
dprd.jatengprov.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah (bahasa Jawa: ꦞꦺꦮꦤ꧀ꦦꦼꦂꦮꦏꦶꦭꦤ꧀ꦬꦏꦾꦠ꧀ꦞꦲꦺꦫꦃꦦꦿꦺꦴꦮ꦳ꦶꦤ꧀ꦱꦶꦙꦮꦶꦩꦢꦾ, translit. Dhéwan Perwakilan Rakyat Dhaérah Provinsi Jawi Madya), disingkat DPRD Jawa Tengah atau DPRD Jateng, adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. DPRD Jawa Tengah beranggotakan 120 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Jawa Tengah terdiri dari 1 Ketua dan 5 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Jawa Tengah yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 3 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Sri Sutatiek, di Aula Lantai IV Gedung Berlian, Semarang. Komposisi anggota DPRD Jawa Tengah periode 2019-2024 terdiri dari 9 partai politik di mana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 42 kursi.[1][2][3] Tugas utama DPRD Jawa Tengah adalah menjadi mitrakerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang meliputi pengawasan, penetapan anggaran belanja, dan penetapan peraturan-peraturan daerah.[4][5][6][7][8]

  1. ^ Nugroho, Wisnu Adhi (03-09-2019). Edy Sujatmiko, Edy, ed. "120 anggota DPRD Jawa Tengah 2019-2024 resmi dilantik". ANTARA News. Diakses tanggal 23-09-2019. 
  2. ^ Ariel (03-09-2019). Priyanto, ed. "Pelantikan DPRD Jateng Periode 2019-2024". DPRD Provinsi Jawa Tengah. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-23. Diakses tanggal 23-09-2019. 
  3. ^ B. Maharani (03-09-2019). "120 Anggota DPRD Jateng Periode 2019-2024 Dilantik". KORAN BERNAS. Diakses tanggal 23-09-2019. 
  4. ^ Antara Jateng: Calon Pimpinan DPRD Jateng sedang disiapkan
  5. ^ Golkar Jateng: DPRD Provinsi Jateng[pranala nonaktif permanen]
  6. ^ Jateng Tribun News: Daftar nama anggota DPRD Jateng
  7. ^ News okezone: 100 anggota DPRD Jateng dilantik, wajah baru mendominasi
  8. ^ News Detik: Wakil Ketua DPRD Jateng meninggal saat menjalankan tugas

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search