Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Periode 2019-2024
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
2 September 2019
Pimpinan
Ketua
Baiq Isvie Rupaeda (Golkar)
sejak 10 Oktober 2019
Wakil Ketua I
Nauvar Furqoni Farinduan (Gerindra)
sejak 24 Agustus 2022
Wakil Ketua II
Muzihir (PPP)
sejak 10 Oktober 2019
Wakil Ketua III
Abdul Hadi (PKS)
sejak 10 Oktober 2019
Komposisi
Anggota65
Partai & kursi
  Golkar (10)
  Gerindra (9)
  PPP (7)
  PKS (7)
  Demokrat (7)
  PKB (6)
  PAN (5)
  NasDem (5)
  PDI-P (4)
  PBB (2)
  Berkarya (2)
  Hanura (1)
Pemilihan
Proporsional-Terbuka
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
14 Februari 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jalan Udayana No. 11
Kode Pos 83122
Selaparang, Kota Mataram
Nusa Tenggara Barat, Indonesia
Situs web
dprd-ntbprov.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (disingkat DPRD Nusa Tenggara Barat atau DPRD NTB), adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. DPRD NTB beranggotakan 65 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD NTB terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD NTB yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 2 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Kresna Menon, di Gedung DPRD Provinsi NTB.[1][2][3] Komposisi anggota DPRD NTB periode 2019-2024 terdiri dari 12 partai politik dimana Partai Golkar adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 10 kursi, kemudian disusul oleh Partai Gerindra yang meraih 9 kursi serta Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Demokrat yang masing-masing meraih 7 kursi.[4][5] Hasil Pemilu 2014, DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki anggota 65 orang, dengan jumlah kursi terbanyak diraih oleh Partai Golkar walaupun dalam jumlah perolehan suara Golkar kalah jumlah dengan PDI Perjuangan,[6][7][8][9][10]

  1. ^ "Anggota Dewan periode 2019-2024 dilantik hari ini (2/9/2019)". dprd-ntbprov.go.id. 02-09-2019. Diakses tanggal 04-12-2019. 
  2. ^ "Anggota DPRD Provinsi NTB Periode 2019-2024 Resmi Dilantik". kicknews.today. 02-09-2019. Diakses tanggal 04-12-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ "65 Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 Dilantik". insidelombok.id. 02-09-2019. Diakses tanggal 04-12-2019. 
  4. ^ "Ini Nama-Nama Anggota DPRD NTB yang Baru di Lantik". mataraminside.com. 02-09-2019. Diakses tanggal 04-12-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  5. ^ "SK KPU Provinsi NTB No. 145/HK.03.1-Kpt/52/Prov/VIII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Provinsi NTB Tahun 2019" (PDF). kpud-ntbprov.go.id. 11-08-2019. Diakses tanggal 04-12-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  6. ^ Telisik.News: [1], diakses 2 Juli 2016
  7. ^ , Kopel.Online: [2][pranala nonaktif permanen], diakses 2 Juli 2016
  8. ^ ZAILANI, Akhmad. Wajah Parlemen Daerah di Indonesia. Jakarta: Sultan Pustaka, 2015. ISBN 219-42-5470-8]
  9. ^ Global FM Lombok: [3], diakses 2 Juli 2016
  10. ^ , Skala News: [4][pranala nonaktif permanen], diakses 2 Juli 2016

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search