Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Sulawesi Tengah
Periode 2019–2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Didirikan18 November 1964
Sesi baru dimulai
25 September 2019
Pimpinan
Ketua
Nilam Sari Lawira (NasDem)
sejak 16 Oktober 2019
Wakil Ketua I
Muhammad Arus Abdul Karim (Golkar)
sejak 16 Oktober 2019
Wakil Ketua II
Zalzulmida Aladin Djanggola (Gerindra)
sejak 16 Oktober 2019
Wakil Ketua III
Muharram Nurdin (PDI-P)
sejak 16 Oktober 2019
Komposisi
Anggota45
Partai & kursi
Pemerintah (37)
  NasDem (7)
  Golkar (7)
  Gerindra (6)
  PDI-P (6)
  PKB (4)
  PAN (2)
  Hanura (2)
  Perindo (2)
  PPP (1)

Oposisi (8)

  Demokrat (4)
  PKS (4)
Pemilihan
Proporsional-Terbuka
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
14 Februari 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah
Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 80
Kode Pos 94111
Palu Timur, Kota Palu
Sulawesi Tengah, Indonesia
Situs web
www.dprd.sultengprov.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (disingkat DPRD Sulawesi Tengah atau DPRD Sulteng) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. DPRD Sulawesi Tengah beranggotakan 45 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Sulawesi Tengah terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Sulawesi Tengah yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 25 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.[1][2] Komposisi anggota DPRD Sulawesi Tengah periode 2019-2024 terdiri dari 11 partai politik dimana Partai NasDem adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 7 kursi, kemudian disusul oleh Partai Golkar yang juga meraih 7 kursi serta Partai Gerindra dan PDI Perjuangan yang masing-masing meraih 6 kursi. Pada periode 2014-2019, DPRD Sulawesi Tengah memiliki 45 anggota yang mewakili 6 (enam) daerah pemilihan di Sulawesi Tengah.[3][4][5]

Sulawesi Tengah mengirim tujuh wakil ke DPR RI dan empat wakil ke DPD RI.

  1. ^ "Inilah 45 Anggota DPRD Sulteng Periode 2019-2024 yang Dilantik". sultengterkini.com. 25-09-2019. Diakses tanggal 01-11-2019. 
  2. ^ "45 Anggota DPRD Sulteng 2019-2024 Dilantik, Nilam Sari Lawira Terpilih Ketua Sementara". kabarselebes.id. 25-09-2019. Diakses tanggal 01-11-2019. 
  3. ^ Metro Sulawesi: diakses 20 Juni 2016
  4. ^ PPID Sulteng: [http://ppid.sultengprov.go.id/index.php/biro-otonomi-daerah/330-informasi-setiap-saat/660-stw[pranala nonaktif permanen], diakses 20 Juni 2016
  5. ^ ZAILANI, Akhmad. Wajah Parlemen Daerah di Indonesia. Jakarta: Metro, 2015. ISBN 219-42-5470-8

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search