Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi | |
---|---|
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd |
Sekretaris Direktorat Jenderal | Temu Ismail |
Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus | Putra Asga Elevri, M,Si |
Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat | Dr. Santi Ambarrukmi, M.Ed |
Direktur Guru Pendidikan Dasar | Dr. Rachmadi Widdiharto, M.A |
Direktur Pendidikan Profesi Guru | Adhika Ganendra, S.Si., M.M (Plt.) |
Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan | Dr. Kasiman |
Kantor pusat | |
Gedung D Kemendikbud Lantai 11 Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270 | |
Situs web | |
http://gtk.kemdikbud.go.id/ |
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau biasa disingkat menjadi Ditjen GTK, adalah unit utama di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, direktorat jenderal ini juga memiliki 33 unit B/BGP yang tersebar di seantero Indonesia.[1]
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search