Gerakan Pramuka Indonesia

Gerakan Pramuka Indonesia

Lambang Gerakan Pramuka
Pimpinan Budi Waseso
Didirikan 14 Agustus 1961
Pembubaran
Negara Indonesia
Kantor Gedung Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Jalan Medan Merdeka Timur No. 6, Jakarta 10110
Bumi perkemahan Buperta Cibubur, Jakarta Timur
Website www.pramuka.or.id
www.pramuka.id
Artikel ini tersedia dalam versi lisan
Dengarkan versi lisan dari artikel ini
(4 bagian, 50 menit)




Ikon Wikipedia Lisan
Berkas-berkas suara berikut dibuat berdasarkan revisi dari artikel ini per tanggal 13 Oktober 2022 (2022-10-13), sehingga isinya tidak mengacu pada revisi terkini.

Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana, lebih dikenal sebagai Gerakan Pramuka Indonesia, adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.

Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7–10 tahun), Pramuka Penggalang (11–15 tahun), Pramuka Penegak (16–20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.

Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.

Gerakan Pramuka dipimpin oleh Ketua Kwartir Nasional, yang saat ini dijabat Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Budi Waseso.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search