Hasta Mitra

Hasta Mitra adalah nama sebuah penerbit buku di Indonesia yang didirikan oleh Hasjim Rachman, Joesoef Isak, dan Pramoedya Ananta Toer, tiga orang tahanan politik Indonesia yang diasingkan di Pulau Buru.

Setelah ketiganya dibebaskan dari Buru pada tahun 1979, mereka membentuk Hasta Mitra pada April 1980. Jalan ini ditempuh ketiga orang tersebut agar masih bisa bekerja dalam bidang yang dekat dengan profesi lama mereka: jurnalistik dan sastra. Hasjim, Joesoef, dan Pramoedya sebelumnya telah dilarang oleh pemerintah untuk kembali ke profesi lama tersebut, dan dengan mendirikan Hasta Mitra mereka juga dapat menampung sekitar 20 bekas tahanan politik lain yang kebetulan semua Tapol kamp Pulau Buru. Selama di kamp Buru demi solidaritas keduapuluh tahanan tersebut pernah memberikan segala macam akomodasi kepada Pramoedya agar tetap bisa menulis tanpa memikirkan kebutuhan sehari-hari a.l. kertas, tembakau, memperbaiki mesin tik yang digunakan Pramoedya, dan lainnya. Dan di antara mereka semua Kasto dan Sugeng Sumarnoputra yang paling setia ikut menghadapi pembredelan Kejaksaan Agung. Sugeng Sumarnoputra merupakan tapol Buru termuda, berusia 11 tahun sewaktu pertama kali masuk kamp Buru.

Buku pertama yang diterbitkan Hasta Mitra adalah Bumi Manusia (1980) jilid pertama dari Tetralogi Buru, karya Pramoedya. Buku ini kemudian dilanjutkan Anak Semua Bangsa (1981). Keduanya laris di pasaran—Bumi Manusia berhasil terjual sebanyak 60.000 eksemplar hanya dalam waktu enam bulan dan Anak dicetak ulang tiga kali dalam waktu enam bulan. Keduanya kemudian dibredel pemerintah secara resmi pada 29 Mei 1981, karena "membahayakan stabilitas nasional". Pembredelan ini dilakukan hanya setelah jaksa agung yang lama diganti dan wakil presiden Adam Malik, yang sebelumnya telah memuji kedua novel tersebut, berada di luar negeri.

Sejak awal para pendiri tidak terlalu peduli masalah administrasi. Dunia penerbitan bagi mereka adalah bagian dari perjuangan. Pada tahun pertama-tama pernah juga seorang pejabat BNI menawarkan kredit ringan karena melihat prospek usaha yang cerah. Toyota Foundation pun berjanji akan membantu copyright untuk menerbitkan karya Pramoedya di Jepang. Tapi semuanya mundur teratur setelah larangan pertama dijatuhkan oleh Jaksa Agung.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search