Hukum Romawi

Hukum Romawi adalah sistem hukum yang digunakan oleh Kekaisaran Romawi dari masa Republik hingga jatuhnya Kekaisaran Romawi Barat pada abad ke-5 Masehi. Sistem hukum ini menjadi dasar bagi pengembangan hukum di banyak negara Eropa dan pengaruhnya masih terasa hingga saat ini. Hukum Romawi dikenal sebagai salah satu sistem hukum yang paling kompleks dan maju pada zamannya, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari hukum perdata, pidana, administrasi, hingga hukum internasional.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search