Hukum perburuhan

Hukum perburuhan adalah seperangkat aturan dan norma, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang mengatur pola hubungan industrial antara pemberi kerja (pengusaha, perusahaan, atau badan hukum) di satu sisi dan penerima kerja (pekerja atau buruh) di sisi yang lain.

Hukum perburuhan terletak di antara hukum publik dan hukum privat. Dikatakan hukum privat karena mengatur hubungan antara dua individu (pemberi kerja dan penerima kerja), dan dikatakan hukum publik karena negara melakukan campur tangan melalui pengikatan aturan yang mengurus hubungan antara dua individu.

Hukum perburuhan terbagi menjadi:

  1. hukum perburuhan individu (mengenai kontrak kerja), dan
  2. hukum perburuhan kolektif (mengenai serikat buruh, pemogokan, dan lain-lain),

yang secara bersama-sama membentuk hukum sosial.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search