Indonesia Raya

Indonesia Raya
Salah satu dari dua terbitan asli lagu "Indonesia Raya", di koran Tionghoa berbahasa Melayu Sin Po, edisi 10 November 1928.

Lagu kebangsaan  Indonesia
AliasIndonesia Raja (pra-EYD)
Penulis lirikWage Rudolf Supratman, 1924
KomponisWage Rudolf Supratman, 1924
Penggunaan17 Agustus 1945
Sampel audio
Indonesia Raya
(tataan simfoni Jozef Cleber)
Rekaman video Indonesia Raya 3 bait (1945)

"Indonesia Raya" merupakan lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini menjadi salah satu titik kelahiran pergerakan nasionalis di seluruh Nusantara yang mendukung ide "Indonesia" yang satu sebagai penerus Hindia Belanda, daripada dipecah belah menjadi beberapa koloni.

Lagu ini digubah oleh Wage Rudolf Soepratman pada tahun 1924 dan kemudian diperkenalkan di depan khalayak pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta).[1] Koran Tionghoa berbahasa Melayu, Sin Po, edisi 10 November 1928 diterbitkan.[2] Setelah beberapa kali mengalami perubahan, lagu "Indonesia Raya" diputar dalam upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia seusai pembacaan Teks Proklamasi oleh Soekarno.[3] Lagu "Indonesia Raya" yang gubahannya sempat ditinjau ulang kemudian diatur keabsahannya sebagai lagu kebangsaaan dalam PP No. 44 Tahun 1958. Keabsahannya sebagai lagu kebangsaan dikukuhkan lebih jauh dengan ditetapkannya amandemen kedua UUD 1945 yang memasukkan butir "Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya" dalam Pasal 36B, dan juga disahkannya UU No. 24 Tahun 2009.

"Indonesia Raya" selalu dimainkan dan dinyanyikan pada upacara bendera, yaitu pada saat pengibaran atau penurunan Bendera Sang Merah Putih, terutama pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya. Bendera Negara harus dinaikkan atau diturunkan dengan khidmat serta dengan tarikan dan uluran yang diatur sedemikian agar bendera mencapai puncak tiang bendera ketika lagu berakhir. Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.[4] Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" juga wajib diputar di setiap stasiun televisi dan radio[5] sebelum pembukaan stasiun televisi dan radio, atau antara pukul 04:00 WIB dan 06:00 WIB.

  1. ^ "Indonesia – Indonesia Raya". NationalAnthems.me. Diakses tanggal 27 November 2011. 
  2. ^ "National Geographic Indonesia Pewarta Melayu-Tionghoa di era pergerakan nasional". Diarsipkan dari versi asli tanggal 7 February 2011. 
  3. ^ Tim Detikcom (16 Agustus 2021). "Lagu Indonesia Raya: Sejarah Singkat dan Lirik Lengkap". detikcom. Diakses tanggal 8 Januari 2022. 
  4. ^ Pasal 62 UU Nomor: 24 tahun 2009 Tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
  5. ^ "Televisi dan Radio Wajib Memutar Lagu "Indonesia Raya"". 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search