Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Inspektorat Pengawasan Umum
SingkatanItwasum Polri
MottoTransparan & Akuntabel
Ikhtisar
AnggaranRp 39 miliar (APBN 2019[1]
Struktur yurisdiksi
Lembaga nasionalIndonesia
Wilayah hukumIndonesia
Yurisdiksi hukumNasional
Instrumen dasar
  • Perpres No. 25 Tahun 2010 [2]
Markas besarJl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Pejabat eksekutif
Lembaga induk Kepolisian Negara Republik Indonesia
Situs web
itwasum.polri.go.id

Itwasum atau Inspektorat Pengawasan Umum Polri adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah Kapolri.[2][3]

Itwasum dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri disingkat Irwasum Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

Itwasum bertugas membantu Kapolri dalam menyelenggarakan pengawasan internal, pemeriksaan umum, perbendaharaan, dan akuntabilitas serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu, penelahaan ulang (review) laporan keuangan Polri serta memfasilitasi lembaga pengawasan eksternal dalam lingkungan Polri.[3]

  1. ^ "Anggaran: Rincian Kertas Kerja Satuan Kerja T.A. 2019" (PDF). Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia. 5 Desember 2018. Diakses tanggal 19 November 2019. [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ a b "Perpres No. 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Republik Indonesia" (PDF). Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 19 November 2019. 4 Agustus 2010. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-12-23. 
  3. ^ a b "Tentang Itawasum". Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-20. Diakses tanggal 19 November 2019. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search