Jayapangus

Prasasti pelat tembaga raja Jayapangus, mengenai perbatasan desa di Kintamani, Bangli. Prasasti ini merupakan naskah Bali Kuno abad ke-12 yang tersimpan di Museum Bali

Jayapangus atau Jaya Pangus (memerintah tahun 1178–1181 M) adalah Raja Bali dari dinasti Warmadewa. Dia dikenal melalui prasasti-prasastinya, beberapa di antaranya berkaitan dengan pajak.[1] Dia adalah keturunan penguasa terkenal Airlangga.[2]

Raja Jayapangus yang memerintah cukup lama merupakan raja besar yang sangat menonjol di antara raja-raja pada masa Bali Kuno. Ia mengeluarkan 43 prasasti dalam waktu tiga tahun. Prasasti tertua adalah prasasti Mantring A yang berangka tahun 1099 Saka (1178M) selebihnya berangka tahun 1103 Saka (1181 M).[3]

Jayapangus dikenal sebagai penyelamat negara karena mengajak rakyatnya kembali melakukan upacara agama sehingga mendapat wahyu (dikenal sebagai Hari Galungan). Saat masa pemerintahannya keamanan Bali terjamin dan ajaran agama Hindu berkembang dengan pesat. Raja Jayapangus bertahta hingga tahun Çaka 1103 (1181 Masehi). Jayapangus mungkin merupakan ayah dari Ratu Arjjaya Dengjaya Ketana. Dia adalah pendahulunya.

  1. ^ A short history of Bali Robert Pringle p.53
  2. ^ Barski 2007, hlm. 34.
  3. ^ Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (19 Juni 2015). "Raja Jayapangus dari Bali Mengeluarkan 40 an Prasasti dalam Satu Tahun". Kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-08-22. Diakses tanggal 3 Juli 2016. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search