Kabupaten Bengkulu Selatan

Kabupaten Bengkulu Selatan
Lambang resmi Kabupaten Bengkulu Selatan
Motto: 
Sekundang Setungguan
Peta
Peta
Kabupaten Bengkulu Selatan di Sumatra
Kabupaten Bengkulu Selatan
Kabupaten Bengkulu Selatan
Peta
Kabupaten Bengkulu Selatan di Indonesia
Kabupaten Bengkulu Selatan
Kabupaten Bengkulu Selatan
Kabupaten Bengkulu Selatan (Indonesia)
Koordinat: 4°21′00″S 103°02′00″E / 4.35°S 103.03333°E / -4.35; 103.03333
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
Tanggal berdiri26 Juni 1959[1]
Dasar hukumUU Nomor 28 Tahun 1959[1]
Hari jadi8 Maret
Ibu kotaKota Manna
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiGusnan Mulyadi[2]
 • Wakil BupatiRifai Tajudin[3]
 • Sekretaris DaerahSukarni
Luas
 • Total1.186,70 km2 (458,19 sq mi)
Populasi
 • Total166.249
 • Kepadatan140/km2 (360/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 98,81%
Kristen 1,19%
- Protestan 0,96%
- Katolik 0,20%
Hindu 0,01%
Buddha 0,01%
Kepercayaan 0,01%[5]
 • BahasaIndonesia, Melayu, dan lain-lain.
 • IPMKenaikan 74,06 (2023)
tinggi[6]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1701 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0739
Pelat kendaraanBD
Kode Kemendagri17.01 Edit nilai pada Wikidata
APBDRp 814.780.000.000-(2015)
DAURp 579.298.669.000,- (2020)
Situs webwww.bengkuluselatankab.go.id


Kabupaten Bengkulu Selatan adalah sebuah kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia. Ibu kota Bengkulu Selatan berada di kecamatan Kota Manna. Kabupaten Bengkulu Selatan berdiri berdasarkan Keputusan Gubernur Militer Daerah Militer Istimewa Sumatera Selatan pada tanggal 8 Maret 1949 Nomor GB/27/1949 tentang pengangkatan Baksir sebagai Bupati Bengkulu Selatan (sebelumnya bernama kabupaten Manna Kaur 1945–1948 dan kabupaten Seluma Manna Kaur 1948–1949). Pada perkembangan selanjutnya dikuatkan dengan Surat Keputusan Presiden RI tanggal 14 November 1956 dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1956 (Tambahan Lembaran Negara 109).

Berdasarkan kesepakatan masyarakat tanggal 7 Juni 2005, dikuatkan oleh Perda No. 20 tanggal 31 Desember 2005 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah No. 13 Tanggal 2 Januari 2006 Seri C maka tanggal 8 Maret ditetapkan sebagai hari jadi kabupaten Bengkulu Selatan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 kabupaten Bengkulu Selatan mengalami pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Bahasa daerah di kabupaten Bengkulu Selatan adalah bahasa Melayu Tengah yang terdiri dari dua dialek yaitu dialek Besemah yang banyak dipakai dari muara sungai Kedurang sampai dengan perbatasan kabupaten Kaur, sedangkan dialek Serawai mayoritas digunakan di kabupaten ini.

  1. ^ a b "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 9 November 2021. 
  2. ^ Rachman, Dylan Aprialdo (13 Agustus 2018). Asril, Sabrina, ed. "KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Bengkulu Selatan". Kompas.com. kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-09-10. Diakses tanggal 10 September 2018. 
  3. ^ "Wakil Bupati Bengkulu Selatan Dilantik". www.bengkulunews.co.id. 16 Januari 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-09. Diakses tanggal 9 November 2021. 
  4. ^ a b "Kabupaten Bengkulu Selatan Dalam Angka 2021" (pdf). www.bengkuluselatankab.bps.go.id. hlm. 9, 23, 47. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-09. Diakses tanggal 9 November 2021. 
  5. ^ "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 6 Januari 2024. 
  6. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (UHH Hasil SP2020) (Tahun), 2021-2023". www.bengkulu.bps.go.id. Diakses tanggal 6 Januari 2024. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search