Kabupaten Kaur

4°35′21″S 103°25′00″E / 4.589298°S 103.4167585°E / -4.589298; 103.4167585

Kabupaten Kaur
Bunga Raflesia di Hutan Lindung Raje Mandare, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Bunga Raflesia di Hutan Lindung Raje Mandare, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Lambang resmi Kabupaten Kaur
Peta
Peta
Kabupaten Kaur di Sumatra
Kabupaten Kaur
Kabupaten Kaur
Peta
Kabupaten Kaur di Indonesia
Kabupaten Kaur
Kabupaten Kaur
Kabupaten Kaur (Indonesia)
Koordinat: 4°35′21″S 103°25′00″E / 4.589298°S 103.416759°E / -4.589298; 103.416759
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
Tanggal berdiri25 Februari 2003[1]
Dasar hukumUU No. 3 Tahun 2003[1]
Ibu kotaBintuhan
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 15
  • Kelurahan: 3
  • Desa: 192
Pemerintahan
 • BupatiLismidianto
 • Wakil BupatiHerlian Muchrim
 • Sekretaris DaerahErsan Syahfiri
Luas
 • Total2.365,00 km2 (913,13 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2023)[2]
 • Total132.826
 • Kepadatan56/km2 (150/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 99,53% Islam
  • 0,12% Hindu
  • 0,01% Buddha[2]
 • IPMKenaikan 67,77 (2022)
sedang[3]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1704 Edit nilai pada Wikidata
Pelat kendaraanBD xxxx W*
Kode Kemendagri17.04 Edit nilai pada Wikidata
APBDRp 720.482.190.000,-(2015)
DAURp 465.567.953.000,- (2020)
Situs webwww.kaurkab.go.id


Kabupaten Kaur adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten Kaur berjarak sekitar 250 km dari Kota Bengkulu. Kabupaten ini sebelumnya merupakan sebuah kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, dikenal dengan nama kecamatan Kaur seperti nama yang digunakan untuk nama Kabupaten Kaur. Ibu kota Kaur berada di Bintuhan. Kabupaten Kaur dibentuk berdasarkan Undang - Undang Nomor 3 tahun 2003 bersama-sama dengan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Muko Muko. Pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk Kaur sebanyak 132.826 jiwa.[2] [4]

Diawal pembentukan menjadi wilayah otonom, dahulu Kabupaten Kaur memiliki 7 kecamatan, diantaranya: kecamatan Kaur Selatan, Kaur Tengah, Kinal, Kecamatan Kaur Utara. Seiring dengan semangat otonomi daerah akhirnya Kabupaten Kaur kemudian dimekarkan menjadi 15 kecamatan, yaitu;

  1. Kecamatan Kaur Selatan dimekarkan menjadi 4 kecamatan: Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap, Maje dan Nasal
  2. Kecamatan Kaur Tengah dimekarkan menjadi 3 kecamatan : Kecamatan Kaur Tengah, Kecamatan Luas dan Kecamatan Muara Sahung.
  3. Kecamatan Kinal dimekarkan menjadi 2 kecamatan : Kecamatan Kinal dan Kecamatan Semidang Gumay.
  4. Kecamatan Kaur Utara dimekarkan menjadi 5 kecamatan : Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Padang Guci Hilir, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kecamatan Kelam Tengah dan Kecamatan Lungkung Kule. Khusus untuk Kecamatan Kelam Tengah, sebagian wilayahnya berasal dari desa yang ada di Kecamatan Tanjung Kemuning dan sebagian lagi berasal dari Kecamatan Kaur Utara.
  1. ^ a b "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 9 November 2021. 
  2. ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 28 Oktober 2023. 
  3. ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2021-2022". www.bps.go.id. Diakses tanggal 28 Oktober 2023. 
  4. ^ "Kabupaten Kaur Dalam Angka 2023" (pdf). www.kaurkab.bps.go.id. hlm. 9, 46, 108. Diakses tanggal 28 Oktober 2023. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search