Kebebasan beragama di Turki

Byzantine mosaic of two men
Sultan Utsmaniyah Mehmed II dan Gennadios II. Sultan Mehmed II mengizinkan Patriarkat Ekumenis Konstantinopel untuk tetap aktif di kota setelah penaklukannya oleh Turki Utsmani pada tahun 1453 dan mendirikan Patriarkat Armenia Konstantinopel pada tahun 1461 sebagai bagian dari sistem millet. Bizantium menganggap Gereja Armena sesat dan melarangnya di dalam Tembok Konstantinopel.

Turki merupakan negara sekular sesuai dengan pasal 24 pada konstitusinya. Sekularisme di Turki berasal dari Enam Panah Mustafa Kemal Atatürk yakni: republikanisme, populisme, laïcité, reformisme, nasionalisme, dan etatisme. Pemerintah Turki menentukan beberapa pembatasan pada Muslim dan kelompok agama lainnya, serta ekspresi agama Islam di kantor-kantor pemerintah dan lembaga-lembaga yang dikelola negara, termasuk universitas.[1]

  1. ^ Turkey: International Religious Freedom Report 2007. United States Bureau of Democracy, Human Rights and Labor.

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search