Kebijakan publik

Kebijakan publik secara sederhana dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang dinyatakan oleh pemerintah untuk dikerjakan atau tidak dikerjakan.[1][2] Kebijakan publik merupakan bentuk perwujudan dari sebuah tindakan pemerintah dalam menanggapi sesuatu, bukan semata-mata berupa pernyataan keinginan pemerintah atau pejabat publik. Pilihan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu juga merupakan bagian dari kebijakan publik, karena pilihan tersebut memiliki pengaruh atau dampak yang sama dengan pilihan pemerintah untuk melakukan sesuatu.

Secara sederhana kebijakan publik dapat diartikan sebagai "apa saja yang dilakukan oleh pemerintah" (the actions of government). Sebagai orang yang baru mempelajari kebijakan publik, tentunya Anda ingin mengetahui dan memahami artinya lebih dalam. Setiap tulisan tentang kebijakan publik tentu bisa dijumpai definisi kebijakan publik sesuai dengan cara pandang penulisnya. Masing-masing ada yang sama, tetapi banyak pula yang berbeda. Ada yang singkat padat, tetapi ada pula yang kompleks. Dari berbagai definisi kebijakan publik yang saya sajikan dalam Kegiatan Belajar 1 ini dapat disarikan bahwa setiap kebijakan publik harus terkandung di dalamnya unsur-unsur: (1) serangkaian tindakan; (2) dilakukan oleh seorang aktor (pemerintah) atau sejumlah aktor (pemerintah dan nonpemerintah); (3) adanya situasi problematik tertentu; (4) mempunyai tujuan tertentu atau senantiasa berorientasi pada kepentingan publik.[3]

Kebijakan publik adalah rancangan yang dilembagakan untuk memecahkan masalah yang relevan di dunia nyata, dipandu oleh konsepsi[4] dan diimplementasikan oleh program sebagai rangkaian tindakan yang dibuat dan/atau ditetapkan, khususnya oleh pemerintah,[5] dalam menanggapi masalah sosial. Di luar definisi ini, kebijakan publik telah dikonseptualisasikan dalam berbagai cara.

Cara populer untuk memahami dan terlibat dalam kebijakan publik adalah melalui serangkaian tahapan yang dikenal dengan "siklus kebijakan". Karakterisasi tahapan tertentu dapat bervariasi, tetapi urutan dasarnya adalah: penetapan agenda – perumusan – legitimasi – implementasi – evaluasi.

Pejabat yang dianggap sebagai pembuat kebijakan memikul tanggung jawab untuk mencerminkan kepentingan sejumlah pemangku kepentingan yang berbeda. Desain kebijakan memerlukan upaya sadar dan disengaja untuk menentukan tujuan kebijakan dan memetakannya secara instrumental. Akademisi dan pakar lain dalam studi kebijakan telah mengembangkan serangkaian alat dan pendekatan untuk membantu tugas ini.

Sebuah kebijakan publik memiliki hubungan yang sangat signifikan dengan kepentingan publik menurut Islamy. Sebab sebuah kebijakan publik yang baik pada dasarnya berawal dari perumusan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas (publik). sehingga kebijakan yang demikian akan sangat mudah di terima kalangan masyarakat dan berdampak pada keinginan masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam tahap implementasi kebijakan tersebut.[6]

  1. ^ Anderson, James E. (2011). Public policymaking : an introduction (edisi ke-7th ed. ; International ed). Boston, MA: Wadsworth/Cengage Learning. ISBN 978-0-618-97472-6. OCLC 428032682. 
  2. ^ Dye, Thomas R. Understanding public policy. ISBN 978-0-13-416997-2. OCLC 982957256. 
  3. ^ Islamy, Muh. Irfan (2014). Kebijakan Publik (PDF). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm. 1.13. ISBN 9796896621. 
  4. ^ Lassance, Antonio (2020-11-10). "What Is a Policy and What Is a Government Program? A Simple Question With No Clear Answer, Until Now" (dalam bahasa Inggris). Rochester, NY. doi:10.2139/ssrn.3727996. SSRN 3727996alt=Dapat diakses gratis Periksa nilai |ssrn= (bantuan). 
  5. ^ Rinfret, Sara; Scheberie, Denise; Pautz, Michelle (2018). "Chapter 2: The Policy Process and Policy Theories". Public Policy: A Concise Introduction. SAGE Publications. hlm. 19–44. ISBN 978-1-5063-2971-0. 
  6. ^ Islamy, Muh. Irfan. "Definisi dan Makna Kebijakan Publik" (PDF). Diakses tanggal 2023-12-11. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search