Kejaksaan Agung Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Didirikan | 22 Juli 1960 |
Dasar hukum | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 |
Yurisdiksi | Republik Indonesia |
Slogan | Satya Adhi Wicaksana |
Lokasi | Jakarta |
Pimpinan | |
Jaksa Agung | Sanitiar Burhanuddin |
Wakil Jaksa Agung | Feri Wibisono |
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan | Bambang Sugeng Rukmono |
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen | Amir Yanto |
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum | Asep Nana Mulyana |
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus | Febrie Adriansyah |
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer | Wahyoedho Indrajit |
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara | R. Narendra Jatna |
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan | Ali Mukartono |
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan | Tony Tribagus Spontana |
Kantor pusat | |
Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia | |
Situs Web | |
www |
Kejaksaan Agung Republik Indonesia atau Kejaksaan Republik Indonesia (disingkat Kejagung RI) adalah sebuah Lembaga Negara yang melaksanakan Kekuasaan Negara di bidang Penuntutan dan Kejaksaan Republik Indonesia dipimpin oleh Jaksa Agung yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden. Kejaksaan Agung berkedudukan di ibu kota negara Republik Indonesia, sesuai peraturan Perundang-undangan daerah yurisdiksinya meliputi wilayah kekuasaan negara Indonesia[1].
Kejaksaan tinggi (berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi) dan kejaksaan negeri (berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten/kota) merupakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan, di mana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search