Jenis | Perjanjian dagang |
---|---|
Dirancang | 3 Juni 2005[1][2] |
Ditandatangani | 18 July 2005[3][4][5] |
Lokasi | Wellington, Selandia Baru |
Efektif | 28 Mei 2006 (Selandia Baru dan Singapura); 12 Juli 2006 (Brunei); 8 November 2006 (Chili)[6] |
Syarat | 2 ratifikasi |
Pihak | 4 (Brunei, Chili, Singapura, dan Selandia Baru) |
Penyimpan | Pemerintah Selandia Baru |
Bahasa | Inggris dan Spanyol; Inggris dipakai jika ada konflik |
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Strategis Trans-Pasifik (TPSEP atau P4) adalah perjanjian dagang[7] antara Brunei, Chili, Selandia Baru, dan Singapura. Tujuannya adalah mendorong liberalisasi negara-negara di kawasan Asia-Pasifik.[8]
Sejak 2010, negosiasi dilakukan[9] untuk merumuskan Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang merupakan perluasan dari TPSEP. TPP adalah rencana perjanjian dagang yang dirundingkan oleh Australia, Brunei, Chili, Kanada, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, Amerika Serikat, dan Vietnam hingga Agustus 2013[update].[10]
TPP sengaja digambarkan sebagai perjanjian "berstandar tinggi" yang diarahkan untuk menangani masalah perdagangan abad ke-21.[11] Negosiasi yang berlangsung dihujani kritik dan protes dari masyarakat, aktivis, dan pejabat, dikarenakan sifatnya yang rahasia, luasnya cakupan perjanjian, dan klausul kontroversial dalam rancangan perjanjian yang bocor ke publik.
Pada tanggal 13 November, rancangan bab Hak Properti Intelektual dalama perjanjian ini dibocorkan oleh WikiLeaks.[12]
Brunei Darussalam Ambassador-at-Large Princess Masna, Chilean Minister of Foreign Affairs Mr Ignacio Walker, New Zealand Minister for Trade Negotiations Hon Jim Sutton, and Singapore Minister for Trade and Industry Mr Lim Hng Kiang today announced the successful conclusion of negotiations for a Trans-Pacific Strategic Economic Partnership Agreement (Trans-Pacific SEP).... The Ministers will recommend the results of the negotiations to their respective governments for signature."Salinan arsip". Archived from the original on 2006-09-07. Diakses tanggal 2013-12-08.
The first multi-party free trade agreement spanning the Pacific and Asia was signed today in a ceremony at Parliament, announced Prime Minister Helen Clark.
Perjanjian ini sementara diberlakukan (antara Selandia Baru dan Singapura saja) pada 1 Mei dan secara resmi diberlakukan tanggal 28 Mei. Perjanjian ini berlaku untuk Brunei tanggal 12 Juli 2006 dan Chili tanggal 8 November 2006.
Formal negotiations started in March 2010, and there has been 10 rounds of negotiations as of January 2012.
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search