Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya | |
---|---|
Singkatan | Polda Metro Jaya |
Ikhtisar | |
Dibentuk | Kamis 15 November 1949 |
Struktur yurisdiksi | |
Wilayah hukum | Kota Jakarta, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, Indonesia |
Peta wilayah yurisdiksi Polda Metro Jaya | |
Kategori |
|
Struktur operasional | |
Pengawas | Kepolisian Republik Indonesia |
Markas besar | Jl. Jenderal Sudirman Kav 55, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia |
Pejabat eksekutif |
|
Situs web | |
www |
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau disingkat Polda Metro Jaya (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) Metro Jaya dan Komdak Jaya) adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Polda Metro Jaya dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua (Inspektur Jenderal Polisi). Polda Metro merupakan satu-satunya polda di Indonesia yang memiliki status A+ (A khusus) dikarenakan kedudukannya menjaga keamanan dan ketertiban ibu kota Negara Republik Indonesia (Jakarta).
Penggunaan kata Metropolitan didasarkan atas kota Jakarta sebagai kota metropolitan dan ibu kota Negara Republik Indonesia. Sehingga penamaan kepolisian di wilayah DKI Jakarta mulai dari tingkat Polda, Polres dan Polsek menggunakan kata Metro.
Polda Metro Jaya dipimpin oleh Irjen. Pol. Karyoto, menggantikan posisi Komjen. Pol. Muhammad Fadil Imran.
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search