Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya
Lambang Polda Metro Jaya
SingkatanPolda Metro Jaya
Ikhtisar
DibentukKamis 15 November 1949
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukumKota Jakarta, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, Indonesia
Peta wilayah yurisdiksi Polda Metro Jaya
Kategori
  • Lembaga sipil lokal
Struktur operasional
PengawasKepolisian Republik Indonesia
Markas besarJl. Jenderal Sudirman Kav 55, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia

Pejabat eksekutif
Situs web
www.poldametro.polri.go.id

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau disingkat Polda Metro Jaya (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) Metro Jaya dan Komdak Jaya) adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Polda Metro Jaya dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua (Inspektur Jenderal Polisi). Polda Metro merupakan satu-satunya polda di Indonesia yang memiliki status A+ (A khusus) dikarenakan kedudukannya menjaga keamanan dan ketertiban ibu kota Negara Republik Indonesia (Jakarta).

Penggunaan kata Metropolitan didasarkan atas kota Jakarta sebagai kota metropolitan dan ibu kota Negara Republik Indonesia. Sehingga penamaan kepolisian di wilayah DKI Jakarta mulai dari tingkat Polda, Polres dan Polsek menggunakan kata Metro.

Polda Metro Jaya dipimpin oleh Irjen. Pol. Karyoto, menggantikan posisi Komjen. Pol. Muhammad Fadil Imran.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search