Kepulauan Riau (daerah pemilihan)

Kepulauan Riau
Daerah pemilihan
untuk Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
Wilayah Dapil Kepulauan Riau (warna merah)
Wilayah
ProvinsiKepulauan Riau
Populasi2.101.215 (2023)[1]
Elektorat1.500.974 (2024)[2]
Daerah pemilihan saat ini
Dibentuk2004
Kursi3 (2004–19)
4 (2019–sekarang)
Anggota  Sturman Panjaitan (PDI-P)
  Cen Sui Lan (Golkar)
  Nyat Kadir (NasDem)
  Asman Abnur (PAN)
Dibentuk dariRiau

Kepulauan Riau adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini terdiri dari seluruh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau. Sejak 2019, daerah pemilihan ini diwakili oleh empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Kepulauan Riau (Kepri) dimekarkan menjadi provinsi baru pada tahun 2002, di tengah masa jabatan DPR RI periode 1999–2004. Dengan demikian, representasi Kepri di Dewan Perwakilan Rakyat masih diwakilkan oleh daerah pemilihan Riau. Pemekaran daerah pemilihan baru dilakukan pada pemilihan legislatif 2004 dengan perwakilan tiga Anggota DPR RI.

  1. ^ "Daerah Pemilihan Kepulauan Riau". Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024. 
  2. ^ "Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Negeri Pemilu Tahun 2024". opendata.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search