Klasifikasi Penyakit Internasional

Klasifikasi Penyakit Internasional (bahasa Inggris: International Classification of Diseases, disingkat ICD) adalah suatu sistem klasifikasi penyakit yang dikelola oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan digunakan secara global. ICD dirancang sebagai sistem klasifikasi kesehatan yang memiliki kode diagnostik untuk mengelompokkan penyakit, yang meliputi berbagai tanda, gejala, temuan abnormal, keluhan, kondisi sosial, dan penyebab eksternal suatu cedera atau penyakit. Setiap kondisi kesehatan dipetakan dan diberikan kategori dan kode.

ICD direvisi secara berkala dan revisi yang berlaku saat ini adalah revisi ke-10, yang disebut ICD-10. WHO pertama kali merilis ICD pada tahun 1992 dan kemudian menerbitkan pembaruan kecil setiap tahun serta pembaruan besar setiap tiga tahun. Revisi kesebelas ICD, yaitu ICD-11, diterima oleh Majelis Kesehatan Dunia dari WHO pada 25 Mei 2019 dan akan berlaku secara resmi pada 1 Januari 2022.[1] Nama lengkap dan formal dari ICD yaitu International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems.

  1. ^ "World Health Assembly Update, 25 May 2019". WHO. Diakses tanggal 13 Juli 2021. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search