Konstitusionalisme

John Locke, Bapak Liberalisme dan Konstitusionalisme modern dengan konsep "Trias Politica"-nya yang membatasi kekuasaan seroang Kepala Negara

Konstitusionalisme (serapan dari Belanda: constitutionalisme) adalah suatu konsep atau gagasan yang berpendapat bahwa kekuasaan pemerintah perlu dibatasi, agar penyelenggaraan negara tidak sewenang-wenang atau otoriter. Ide konstitusionalisme ini kemudian diadopsi oleh para Founding Fathers Amerika Serikat sebagai dasar mereka merumuskan dasar negara yang demokratis. Salah satu peletak ide ini adalah John Locke, dengan konsep Trias politica.[1][2][3][4]

  1. ^ Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia, 2008) hal. 171
  2. ^ "Constitutionalism". Diakses tanggal 2017-11-19. 
  3. ^ Waluchow, Wil (2014). Zalta, Edward N., ed. The Stanford Encyclopedia of Philosophy (edisi ke-Spring 2014). Metaphysics Research Lab, Stanford University. 
  4. ^ "constitutionalism | law". Encyclopedia Britannica (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-11-19. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search