Korupsi

Peta yang menggambarkan Corruption Perceptions Index di dunia pada tahun 2022; skor yang lebih tinggi menunjukkan tingkat korupsi yang lebih rendah.
  100 – 90
  89 – 80
  79 – 70
  69 – 60
  59 – 50
  49 – 40
  39 – 30
  29 – 20
  19 – 10
  9 – 0
  Tidak ada data

Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.[1] Korupsi dapat melibatkan banyak kegiatan yang meliputi penyuapan, penjualan pengaruh dan penggelapan dan mungkin juga melibatkan praktik yang legal di banyak negara.[2] Korupsi politik terjadi ketika pejabat atau pegawai pemerintah lainnya bertindak dengan kapasitas resmi untuk keuntungan pribadi. Korupsi paling umum terjadi di kleptokrasi, oligarki, negara-narkoba, dan negara bagian mafia.[3]

Korupsi dan kejahatan adalah kejadian sosiologis endemik yang muncul dengan frekuensi reguler di hampir semua negara pada skala global dalam berbagai tingkat dan proporsi. Data terbaru menunjukkan korupsi sedang meningkat.[4] Setiap negara mengalokasikan sumber daya domestik untuk pengendalian dan pengaturan korupsi dan pencegahan kejahatan. Strategi-strategi yang dilakukan dalam rangka melawan korupsi seringkali dirangkum dalam istilah anti-korupsi.[5] Selain itu, prakarsa global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 16 juga memiliki target sasaran yang diharapkan dapat secara substansial mengurangi korupsi dalam segala bentuknya .[6]

  1. ^ "Arti kata korupsi". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek. KBBI Daring. Diakses tanggal 31 Juli 2024. 
  2. ^ "Report" (PDF). siteresources.worldbank.org. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 5 May 2015. Diakses tanggal 25 September 2012. 
  3. ^ Bima, Muhammad Faisal; dkk (2024). Muhammad Rizki, Fauzi, ed. Kisah Politik Di Tanah Indonesia. Banten: Literasi Insan Cita Publishing. hlm. 110. 
  4. ^ "Insights | WJP Rule of Law Index 2022". worldjusticeproject.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-02-08. 
  5. ^ Lehtinen, Jere; Locatelli, Giorgio; Sainati, Tristano; Artto, Karlos; Evans, Barbara (2022-05-01). "The grand challenge: Effective anti-corruption measures in projects". Internasional Journal of Project (dalam bahasa Inggris). 40 (4): 347–361. doi:10.1016/j.ijproman.2022.04. 003 Periksa nilai |doi= (bantuan). ISSN 0263-7863. 
  6. ^ Doss, Eric. "Sustainable Development Goal 16". United Nations and the Rule of Law (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-09 -25. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search