Kota pasar

Kota pasar (bahasa Inggris: Market town atau market right) adalah istilah hukum, digunakan sejak abad pertengahan, untuk wilayah di Eropa yang memiliki hak untuk menggelar sebuah pasar, sebuah hak yang tidak dimiliki oleh desa dan kota. Sebuah kota kelurahan (town) dapat saja menggambarkan sebuah "kota pasar" atau setidaknya memiliki "hak untuk menyelenggarakan pasar" meskipun sudah tidak lagi memiliki pasar, yang menggambarkan istilah ini masih digunakan hingga sekarang. Padanan kata untuk kota pasar dalam Bahasa Indonesia adalah "Pekan".


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search