Lambang Aceh | |
---|---|
Detail | |
Pemangku | Provinsi Aceh (sebagai penerus resmi Provinsi Daerah Istimewa Aceh) |
Digunakan sejak | 1961 |
Perisai | Dacin, rencong, padi, kapas, lada, cerobong asap, kitab, dan kalam |
Motto | Pancacita |
Lambang Aceh[a] adalah lambang yang diadopsi pada tahun 1961 melalui Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh No. 39 Tahun 1961 tentang Lambang Daerah Istimewa Aceh.[2] Lambang ini memiliki semboyan Pancacita yang diambil dari bahasa Sanskerta yang berarti lima cita-cita, yaitu keadilan, kepahlawanan, kemakmuran, kerukunan, dan kesejahteraan. Lambang ini berbentuk perisai segi lima yang menyerupai kopiah. Dalam perisai tersebut terdapat dacin, rencong, padi dan kapas yang membetuk kubah masjid, lada, cerobong pabrik, kitab, dan kalam.
Simbolisme semboyan Pancacita terdapat pada lambang ini. Keadilan dilambangkan dengan dacin; kepahlawanan dilambangkan dengan rencong; kemakmuran dilambangkan dengan padi, kapas, lada, dan cerobong pabrik; kerukunan dilambangkan dengan kubah masjid; dan kesejahteraan dilambangkan dengan kitab dan kalam.[3]
Lambang ini dirancang oleh Chairul Bahri, seorang pelukis asal Aceh berdarah Gayo.[4]
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref>
untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/>
yang berkaitan
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search