Lied der Deutschen

"Das Lied der Deutschen"
Faksimile dari naskah Hoffmann von Fallersleben dari "Das Lied der Deutschen"

Lagu kebangsaan Jerman[a] Deutschlandlied"
Penulis lirikAugust Heinrich Hoffmann von Fallersleben
KomponisJoseph Haydn
Penggunaan1922–1945
Penggunaan ulang1952
Sebelumnya"Heil dir im Siegerkranz"
Sampel audio
Lied der Deutschen
Lembaran musik

Das Lied der Deutschen atau Deutschlandlied (berarti Nyanyian Bangsa Jerman) adalah lagu kebangsaan Republik Federal Jerman yang dipakai sejak berdirinya Republik Weimar (1922).

Lirik lagu ini diciptakan sebelum masa Revolusi Jerman 1848, yaitu pada tahun 1841 di Pulau Helgoland (saat itu dikuasai Inggris) oleh August Heinrich Hoffmann von Fallersleben untuk menyuarakan suasana hati masyarakat berbahasa Jerman saat itu mengenai suatu "tanah air" bersama yang tidak mereka miliki, karena pecahnya Kekaisaran Suci Romawi bangsa Jerman. (Vaterland, Jerman bukan kepulauan sehingga mengacu ke tanah, sementara di Indonesia tanah diasosiasikan ke perempuan: "ibu pertiwi"). Ia mengidamkan agar orang Jerman lebih mengutamakan Jerman bersatu di atas kerajaan-kerajaan dan berbagai kesatuan politik yang saling bersaing satu sama lain.[1] Bait (strofe) kedua dimaksudkan sebagai lagu pengantar minum bir.

Lirik ini dibuat untuk dimainkan pada alunan melodi ciptaan Joseph Haydn yang pertama kali dibuat pada tahun 1797 sebagai lagu penghormatan bagi Kaisar Franz II, kaisar Austria. Haydn kemudian memasukkan lagu ini sebagai bagian dari Kuartet Gesek No. 62 dalam C major, Op. 76, No. 3 karyanya.

Sejak berakhirnya Perang Dunia I, pemerintah Republik Weimar mengangkat lagu ini sebagai lagu kebangsaan. Pada saat itu, lagu ini populer dengan nama Deutschland über alles, mengambil baris pertama dari bait pertama liriknya. Arti dari ungkapan itu (yang berarti "Jerman di atas segalanya") sering disalahartikan sebagai keinginan untuk menguasai dunia, walaupun maksud sesungguhnya adalah untuk menunjukkan ada berbagai suku dan negara Jerman yang masih terpisah-pisah dan belum bersatu. Tetapi kesalahpahaman ini malah dieksploitasi oleh rezim Nazi Hitler sebagai pembenar politik ekspansinya.

Pada tahun 1952, melodi lagu ini kembali dipakai sebagai lagu kebangsaan Republik Federal Jerman (Jerman Barat) berdasarkan surat-menyurat antara Presiden Jerman Theodor Heuss dan Kanselir Jerman Konrad Adenauer, tetapi hanya bait ketiga yang dinyanyikan. Setelah penyatuan Jerman 1990, keputusan ini diperkuat oleh Presiden Richard von Weiszacker dan Kanselir Helmut Kohl sebagai lagu kebangsaan Republik Federal Jerman (Jerman bersatu). Secara resmi, Lagu Kebangsaan Jerman hanyalah bait (strofe) ketiga dari keseluruhan naskah lagu ini.


Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/> yang berkaitan

  1. ^ Grundgesetz für die Bundesrepublik Deutschland. Stand: Juli 2002. (UUD Republik Federal Jerman).

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search