Militerisme

Militerisme adalah suatu pemerintahan yang didasarkan pada jaminan keamanannya terletak pada kekuatan militernya dan mengklaim bahwa perkembangan dan pemeliharaan militernya untuk menjamin kemampuan itu adalah tujuan terpenting dari masyarakat. Sistem ini memberikan kedudukan yang lebih utama kepada pertimbangan-pertimbangan militer dalam kebijakannya daripada kekuatan-kekuatan politik lainnya. Mereka yang terlibat dalam dinas militer pun mendapatkan perlakuan-perlakuan istimewa. Kebijakan tersebut menyebabkan militerisasi di dalam masyarakat. Pengaruh dan kekuatan militer sangat diperhitungkan di dalam pengambilan-pengambilan keputusan dalam bidang sipil sekalipun. Pengaruh-pengaruh ini sangat jelas dalam sejarah berbagai pemerintah, khususnya ketika mereka terlibat di dalam ekspansionisme, misalnya Kekaisaran Jepang, Britania Raya, Jerman Nazi, Kerajaan Italia di bawah Mussolini, ekspansi Republik Sosialis Federasi Soviet Rusia dalam Perang Saudara Rusia sehingga menjadi Uni Republik Sosialis Soviet dan pemerintahan Stalin yang belakangan, Irak di bawah pemerintahan Saddam Hussein, dan Amerika Serikat pada masa Manifest Destiny dan pembaharuan tentaranya.

Secara ideologis militerisme terdiri atas supremasi, loyalisme, ekstremisme, proteksionisme-darurat, dan nasionalisme atau bentuknya yang lebih sempit yaitu patriotisme.

Dengan pembenaran terhadap penerapan kekerasan, militerisme menekankan bahwa penduduk sipil tergantung - dan karenanya berada dalam posisi yang lebih rendah - pada kebutuhan dan tujuan-tujuan militernya. Doktrin yang umumnya dikembangkan adalah perdamaian melalui kekuatan. Hal ini dianggap sebagai metode yang tepat untuk mengamankan kepentingan-kepentingan masyarakat. Doktrin ini diwujudkan sebagai doktrin yang lebih unggul daripada semua pemikiran lainnya, termasuk pengutamaan hubungan-hubungan diplomatik dan masalah-masalah yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial. Militerisme kadang-kadang dikontraskan dengan konsep mengenai kekuatan nasional yang komprehensif dan kekuatan lembut (soft power) dan kekuatan keras (hard power).

Pemikiran ini dapat dilihat dari segi ekonomi melalui beberapa cara, antara lain bagaimana negara-negara yang memiliki militer yang modern membutuhkan anggaran yang besar atau relatif lebih besar daripada bangsa-bangsa lain umumnya untuk mempertahankan kekuatan militer yang besar (pada tahun 2005 misalnya Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang) atau meningkatkan kekuatan militernya (pada tahun 2005 misalnya Israel, Kuwait, Singapura). Negara-negara tertentu juga menganggarkan dana yang besar dari PDB-nya per kapita untuk mengembangkan militernya (pada tahun 2005 misalnya Korea Utara, Guinea Ekuatorial, Arab Saudi).

Dalam sebuah republik yang demokratis, komponen utama dari konstitusinya adalah aturan-aturan mengenai bagaimana kekuasaan militer (undang-undang darurat, kekuasaan eksekutif) dapat diterapkan, dan bagaimana kekuasaan tersebut harus dikembalikan kepada pemerintahan yang terpilih.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search