Mudik

Sepeda motor yang akan menyeberang pada saat mudik di Merak

Mudik (oleh KBBI disinonimkan dengan istilah pulang kampung[1]) adalah kegiatan perantau/pekerja migran untuk pulang ke kampung halamannya.[2] Mudik di Indonesia identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar keagamaan misalnya menjelang Idul Fitri, Idul Adha, Natal & Tahun Baru dan Hari besar Nasional. Pada saat itulah ada kesempatan untuk berkumpul dengan sanak saudara yang tersebar di perantauan, selain tentunya juga sowan dan sungkeman dengan orang tua. Transportasi yang digunakan antara lain: pesawat terbang, kereta api, kapal laut, bus, dan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor, bahkan truk dan bajaj dapat digunakan untuk mudik.

  1. ^ "Hasil Pencarian – KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2020-04-22. 
  2. ^ Arti kata mudik – Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search