Nakhoda

Nakhoda
Nakhoda bekerja sama dengan seorang pandu pelabuhan, seorang mualim I, dan seorang able seaman untuk menavigasi kapal Kristina Regina.
Keterangan umum
Nama lainKapten kapal
BagianDepartemen dek
LokasiDi perairan
BerlisensiYa
TugasBertanggung jawab atas sebuah kapal.
PersyaratanLisensi nakhoda atau perwira
Dinas jaga
Petugas jagaJika perlu

Nakhoda atau kapten kapal adalah seorang pelaut berlisensi yang memegang komando tertinggi dan tanggung jawab atas sebuah kapal.[1] Nakhoda bertanggung jawab atas keselamatan dan efisensi operasi dari sebuah kapal, termasuk kelaiklautan, keselamatan dan keamanan, operasi kargo, navigasi, manajemen kru, serta kepatuhan hukum. Nakhoda juga bertanggung jawab atas orang dan kargo yang ada di atas kapal.[2] Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nakhoda adalah perwira laut yang memegang komando tertinggi di atas kapal niaga atau kapten kapal. Sementara menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, nakhoda adalah salah seorang dari awak kapal yang menjadi pemimpin tertinggi di kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Istilah nakhoda kemungkinan berasal dari sebuah kata dalam bahasa Persia, yakni ناخدا, yang berarti pemimpin kapal, yang terdiri dari kata ناو (nâv, “kapal, perahu”) dan خدا (xodâ, “pemimpin, tuan, kepala”). Bagi orang yang awam dengan dunia pelayaran, ada yang menyamakan nakhoda dengan juru mudi kapal, padahal keduanya tidak sama. Nakhoda adalah pemimpin yang bertanggung jawab penuh di atas kapal, sedangkan juru mudi adalah bawahan nakhoda dan bukan perwira di atas kapal.

  1. ^ Aragon and Messner, 2001, p.3.
  2. ^ IMO STCW Requirements for Masters

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search