Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Indonesia |
---|
![]() |
Riwayat pemekaran dan penggabungan |
Negeri adalah salah satu pembagian administratif di Maluku yang berkedudukan di bawah kecamatan dan dipimpin oleh seorang kepala pemerintah negeri yang bergelar raja. Negeri bersifat kekerabatan dan kewilayahan serta terikat oleh hukum adat. Negeri dicirikan dengan masyarakatnya yang memiliki satu asal-usul yang kemungkinan satu nenek moyang, satu adat, dan satu budaya.[1] Wilayah negeri yang disebut dengan pertuanan negeri meliputi wilayah darat maupun laut negeri yang terbagi-bagi menjadi wilayah kepemilikan soa ataupun bersama.[2]
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search