Norma sosial

Norma sosial adalah kebiasaan umum atau aturan yang menjadi pedoman perilaku dan sudah ada dalam suatu kelompok masyarakat serta memiliki batasan wilayah tertentu.[1] Batas norma sosial adalah perilaku yang pantas bagi suatu kelompok masyarakat, sehingga juga dapat disebut sebagai kaidah sosial atau peraturan sosial. Norma sosial berkembang melalui interaksi sosial dalam bentuk sosialisasi hingga menjadi lembaga sosial.[2]

Norma sosial merupakan perwujudan nilai sosial dalam bentuk peraturan, kaidah, atau hukuman.[3] Keberadaan norma bersifat memaksa individu atau suatu kelompok masyarakat agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pelanggaran yang dilakukan terhadap norma sosial yang berlaku akan memperoleh hukuman.[4] Peranan utama dari adanya norma sosial adalah menciptakan interaksi sosial yang tertiib dan teratur dalam suatu masyarakat.[5]

  1. ^ "Norma sosial dan norma hukum, apa ya bedanya?". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-11-03. 
  2. ^ Ruswanto 2009, hlm. 19.
  3. ^ Suhardi dan Sunarti 2009, hlm. 15.
  4. ^ Sudarmi dan Indriyanto 2009, hlm. 26.
  5. ^ Suhardi dan Sunarti 2009, hlm. 17.

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search