Pajak regresif adalah sistem perpajakan yang diterapkan dengan cara tarif pajak menurun seiring dengan peningkatan jumlah yang dikenakan pajak. Sistem pajak dikatakan "regresif" jika rasio pajak yang dibayarkan terhadap penghasilan oleh Wajib Pajak (WP) semakin kecil seiring dengan meningkatnya penghasilan individu (subjek pajak).[1] Dengan kata lain, Wajib Pajak dengan penghasilan lebih tinggi membayar persentase pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan Wajib Pajak dengan penghasilan lebih rendah.
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search