Santo Paus Sistus I | |
---|---|
Uskup Roma | |
Gereja | Awal Gereja |
Awal masa kepausan | ca 115 |
Akhir masa kepausan | ca 124 |
Pendahulu | Aleksander I |
Penerus | Telesforus |
Informasi pribadi | |
Lahir | 42 Roma, Kekaisaran Romawi |
Wafat | 125 (usia 82–83) Roma, Kekaisaran Romawi |
Orang kudus | |
Hari heringatan | 6 April |
Gelar orang kudus | Martir |
Paus lainnya yang bernama Sistus |
Santo Paus Sistus I atau Xistus I (???-126/128), adalah Paus Gereja Katolik Roma sejak tahun 117/119 hingga 126/128.
Dalam masa jabatan kepausannya, ia menetapkan bahwa seorang uskup, saat mengambil alih kedudukan, harus mendapatkan persetujuan paus melalui sebuah surat. Ia juga menetapkan beberapa normal untuk upacara dalam misa dan menetapkan bahwa perlengkapan suci hanya boleh dipegang oleh imam.
Paus Sistus I memiliki hubungan erat dengan tiga lagu pujian ibadah (Sanctus atau Kudus), mengenai doktrin Trinitas, dan kedudukan Gereja.
Ia meninggal sebagai martir, dan dimakamkan di dekat makam Santo Petrus sesuai amanat Paus Paskalis I. Seribu tahun kemudian, bangsawan Alife dari Benevento memohon agar jasadnya dimakamkan di sana. Paus Innosensius II memenuhi permohonan itu. Sesuai dengan cerita rakyat, keledai yang membawa peti jenazah tidak mampu mencapai Benevento dan berhenti di Alatri. Warga kota tersebut menerima jasadnya dan menguburkannya di sana hingga saat ini.
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search