Pembatasan penggunaan internet di Indonesia 2019

Pembatasan penggunaan internet di Indonesia adalah suatu pembatasan penggunaan media sosial oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka menangkal penyebaran hoaks dan informasi provokatif di masyarakat.[1] Tindakan ini diambil sejak adanya kerusuhan di Jakarta dalam rangka menentang hasil Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019.[2][3] Pembatasan ini hanya berlaku untuk foto dan video yang dikirim melalui WhatsApp, Facebook, dan Instagram, bukan keseluruhan akses layanan media sosial tersebut. Pembatasan ini telah dilaksanakan oleh lima penyedia jasa layanan internet di Indonesia. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara, pembatasan ini hanya berlangsung sementara, dan akses ke media sosial akan kembali normal jika suasana telah kondusif,[2][4] yaitu pada Sabtu, 25 Mei 2019.[5]

  1. ^ "Pembatasan Akses Media Sosial". detikNews. 23 Mei 2019. Diakses tanggal 24 Mei 2019. 
  2. ^ a b "Mengevaluasi Pembatasan Akses Medsos pada 22 Mei". detikNews. 23 Mei 2019. Diakses tanggal 24 Mei 2019. 
  3. ^ "Pemerintah Batasi Akses Internet, Tak Bisa Kirim Video dan Foto". tirto.id. 22 Mei 2019. Diakses tanggal 24 Mei 2019. 
  4. ^ "Menkominfo Ungkal Soal Pemulihan Akses Medsos". CNN Indonesia. 23 Mei 2019. Diakses tanggal 25 Mei 2019. 
  5. ^ "Menkominfo:Fitur Foto dan Video di Media Sosial Difungsikan Kembali". Kompas. 25 Mei 2019. Diakses tanggal 25 Mei 2019. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search