Pembunuhan dalam Islam

Pembunuhan dalam Islam terbagi menjadi dua, yaitu pembunuhan yang hukumnya haram dan yang mubah. Pembunuhan yang haram meliputi segala jenis pembunuhan yang disengaja tanpa adanya sebab. Sedangkan pembunuhan yang mubah umumnya terjadi pada musuh dalam perang dan orang murtad yang tidak mau melakukan pertobatan.[1]

  1. ^ Yusuf 2013, hlm. 1.

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search