Pemerintah Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia
Dibentuk17 Agustus 1945 (1945-08-17)
Wilayah pemerintahanIndonesia
Pusat pemerintahanDKI Jakarta
Situs webhttps://indonesia.go.id
Cabang legislatif
LegislatifMPR
Tempat bersidangKompleks Parlemen
Cabang eksekutif
Kepala pemerintahanPresiden Republik Indonesia
Dipilih olehPemilu
Kantor pusatIstana Negara
Jumlah kementerian38
Cabang yudikatif
Pengadilan tertinggiMahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

Pemerintah Indonesia merupakan pemerintah yang mengatur sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945. Indonesia merupakan negara berbentuk kesatuan dengan pemerintahan berbentuk republik dan sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer. Pemerintah Indonesia memiliki beberapa pengertian yang berbeda. Pada pengertian yang luas, pemerintah dapat merujuk secara kolektif pada tiga cabang kekuasaan, yakni cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Istilah ini juga diartikan sebagai lembaga eksekutif dan legislatif secara bersama-sama karena kedua cabang kekuasaan inilah yang bertanggung jawab atas tata kelola bangsa dan pembuatan undang-undang. Sementara pada pengertian yang lebih sempit, pemerintah hanya merujuk pada cabang eksekutif berupa kabinet pemerintahan karena mereka adalah bagian dari pemerintah yang bertanggung jawab atas tata kelola pemerintahan sehari-hari.

Kekuasaan eksekutif dipimpin oleh seorang presiden yang merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Dalam menjalankan tugasnya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Kekuasaan legislatif terletak pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dibagi menjadi dua kamar, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Cabang yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman.

Struktur kekuasaan di Indonesia memiliki 2 jenis yakni ada struktur formal dan ada juga struktur informal yang disebut suprastruktur dan infrastruktur, suprastruktur adalah pemerintahan kekuasaan politik yang berdaulat dan unsur-unsur pemerintahan negara seperti eksekutif dan legislatif, sedangkan insfrastrutur yakni masyarakat dengan segala kelembaga formalnya, dan salah satu tugas suprastruktur ini yaitu bagaimana membangun dan meningkatkan insfrastruktur, karena pemerintah melakukan semua kegiatan untuk mengentaskan kemiskinan, mempercepat pembangunan, mensejahterakan masyarakat[1].

  1. ^ https://umsu.ac.id/mekanisme-pembagian-kekuasaan-yang-dilaksanakan-di-indonesia/

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search