Pemilihan umum di Korea Selatan

Pemilihan umum atau Pemilu di Korea Selatan yang diadakan pada tingkat nasional adalah pemilihan Presiden dan anggota Majelis Nasional. Pemilu daerah diadakan setiap empat tahun sekali untuk memilih gubernur, wali kota, anggota legislatif provinsi dan kabupaten/kota.

Presiden dipilih secara langsung untuk masa jabatan lima tahun dan hanya untuk satu periode. Majelis Nasional memiliki 300 anggota yang dipilih untuk masa jabatan empat tahun.[1]

Sejak pemilihan presiden 2017, Korea Selatan memiliki dua partai utama, Partai Demokrat yang berhaluan kiri dan Partai Kebebasan Korea yang berhaluan konservatif.

  1. ^ Representation System(Elected Person), the NEC, Retrieved on April 10, 2008

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search