Penentuan Pendapat Rakyat

Peta Indonesia yang mencakup Papua Barat.

Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera; bahasa Inggris: Determination of the People's Opinion atau dikenal dengan sebutan Act of Free Choice; bahasa Indonesia: Tindakan Pilihan Bebas) adalah pemilihan umum kontroversial yang diadakan pada tanggal 14 Juli–2 Agustus 1969 untuk menentukan status daerah bagian barat Pulau Papua, antara merdeka atau bergabung dengan Indonesia. Dan hasilnya: 1.025 laki-laki dan perempuan Papua yang dipilih sendiri oleh tentara Indonesia setuju (secara lisan) untuk bergabung dengan Indonesia.[1][2]

Perserikatan Bangsa-Bangsa menerima hasilnya dalam Resolusi 2504 (XXIV) Majelis Umum.[3] Kesahan hasilnya dianggap kontroversial oleh banyak pihak hingga sekarang. Karenanya, nama Pepera yang sering disebut Act of Free Choice dalam bahasa Inggris, sering dikritik menjadi "Act of No Choice".[4]

  1. ^ "Breaking Free From Betrayal". New Internationalist. November 5, 1999. Diakses tanggal April 4, 2019. 
  2. ^ "48 years since the Act of No Choice". Free West Papua Campaign. August 2, 2017. Diakses tanggal April 4, 2019. 
  3. ^ https://referensi.elsam.or.id/wp-content/uploads/2014/10/Deklarasi-tentang-Pemberian-Kemerdekaan-kepada-Negara-Kolonial-dan-Masyarakat.pdf
  4. ^ Clarke, Tom (2017-10-09). "West Papua petition: Australia made a human rights promise that's about to be tested - ABC News (Australian Broadcasting Corporation)". Abc.net.au. Diakses tanggal 2018-04-14. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search