Pensiun

Pensiun, bersara[1], purnatugas, purnakarya, atau purnabakti adalah keadaan ketika seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah lanjut dan harus diberhentikan, ataupun atas permintaan sendiri (pensiun muda). Seseorang yang pensiun biasanya hak atas dana pensiun atau pesangon. Jika mendapat pensiun, maka ia tetap dana pensiun sampai meninggal dunia.

  1. ^ (Indonesia) Arti kata bersara dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search