Penyatuan Jerman

Peta Eropa tengah yang menunjukkan 26 wilayah yang akan menjadi bagian dari Kekaisaran Jerman bersatu pada tahun 1891. Prusia yang berbasis di timur laut mendominasi wilayah Kekaisaran Jerman (sekitar 40% wilayah kekaisaran).
Kekaisaran Jerman 1871–1918. Wilayah Kekaisaran Austria yang berbahasa Jerman tidak termasuk, sehingga negara ini mewakili solusi Jerman kecil (Kleindeutsch).
Proklamasi Kekaisaran Jerman di Balai Cermin Istana Versailles. Raja Prusia, Wilhelm I (berdiri di panggung, depan tengah) dinobatkan sebagai Kaisar Jerman pertama.

Penyatuan Jerman menjadi sebuah negara bangsa yang bersatu dalam politik dan pemerintahan diproklamasikan pada 18 Januari 1871 di Balai Cermin Istana Versailles di Prancis. Sejumlah pangeran Jerman yang sebelumnya berdaulat atas negaranya masing-masing berkumpul untuk menobatkan Raja Prusia, Wilhelm I sebagai Kaisar Jerman pertama. Penobatan ini terjadi setelah aliansi negara-negara berbahasa Jerman mengalahkan Prancis dalam Perang Prancis-Prusia. Transisi de facto sebagian besar penduduk berbahasa Jerman menjadi negara-negara yang tergabung dalam konfederasi telah berlangsung secara tidak resmi melalui aliansi resmi dan tidak resmi para penguasa — tetapi tanpa kemajuan yang berarti, karena kepentingan pribadi penguasa menghambat proses penyatuan selama hampir satu abad setelah pembubaran Kekaisaran Romawi Suci (1806) dan kebangkitan nasionalisme Jerman selama era peperangan Napoleon.

Penyatuan ini menimbulkan ketegangan akibat perbedaan religius, linguistik, sosial, dan budaya penduduk Kekaisaran Jerman, sehingga peristiwa tahun 1871 hanya merupakan satu momen dalam serangkaian proses penyatuan yang lebih besar. Sebelumnya, Kaisar Romawi Suci sering kali disebut "Kaisar seluruh Jerman ", dan di Kekaisaran, anggota bangsawan tinggi disebut "Pangeran-Pangeran Jerman", sebab wilayah-wilayah berbahasa Jerman yang sebelumnya disebut Francia Timur terorganisasi menjadi kerajaan-kerajaan kecil sebelum bangkitnya Karel yang Agung (800 M). Karena wilayah tersebut memiliki relief yang bergunung-gunung, muncul perbedaan budaya, pendidikan, bahasa, dan agama di antara warga yang saling terisolasi. Namun, Jerman pada abad ke-19 menikmati kemajuan transportasi dan komunikasi yang menghubungkan rakyatnya dalam budaya yang lebih besar.

Kekaisaran Romawi Suci, yang meliputi lebih 500 negara merdeka, secara resmi dibubarkan ketika Kaisar Franz II turun dari tahta (6 Agustus 1806) selama Perang Koalisi Ketiga. Walaupun pembubaran Kekaisaran mengakibatkan gangguan hukum, administratif, dan politik, penduduk wilayah berbahasa Jerman di Kekaisaran tersebut memiliki bahasa, budaya, dan tradisi hukum bersama yang semakin diperkuat oleh pengalaman bersama selama Perang Revolusi Prancis dan Peperangan Napoleon. Namun, masing-masing negara merdeka tersebut memiliki kelas penguasa, asosiasi feudal, tradisi, dan hukum tersendiri. Selain itu, terdapat kecenderungan untuk menolak perubahan karena para bangsawan ingin mempertahankan kekuasaan mereka. Liberalisme Eropa menjadi dasar intelektual penyatuan Jerman karena menentang model organisasi politik dan sosial yang absolutis dan dinastik; liberalisme Jerman menekankan pentingnya kesatuan tradisi, pendidikan, dan bahasa. Sementara itu, dalam bidang ekonomi, pendirian Zollverein (serikat pabean) Prusia pada tahun 1818 yang meliputi negara-negara Konfederasi Jerman mengurangi kompetisi di dalam dan antar negara. Kemajuan transportasi memfasilitasi kunjungan bisnis dan wisata, sehingga mendorong kontak dan juga konflik antar penutur bahasa Jerman.

Lingkup pengaruh diplomatik yang ditetapkan oleh Kongres Wina pada tahun 1814–15 setelah Peperangan Napoleon mendukung dominasi Austria di Eropa Tengah. Namun, negosiator di Wina tidak mempertimbangkan pertumbuhan kekuatan Prusia dan tidak memperkirakan bahwa Prusia akan bangkit dan menantang kepemimpinan Austria atas negara-negara Jerman. Akibat dualisme Jerman ini, terdapat dua solusi untuk masalah penyatuan: Kleindeutsche Lösung, solusi Jerman kecil (Jerman tanpa Austria), dan Großdeutsche Lösung, solusi Jerman Raya (Jerman dengan Austria).

Sejarawan memperdebatkan apakah Otto von BismarckPresiden Menteri Prusia — memiliki rencana untuk menyatukan negara-negara Jerman dengan Konfederasi Jerman Utara menjadi satu negara atau hanya ingin memperkuat Kerajaan Prusia. Mereka menyimpulkan bahwa kekuatan Realpolitik Bismarck dan faktor-faktor lain memicu reorganisasi politik, ekonomi, militer, dan diplomatik negara-negara Jerman pada abad ke-19. Tanggapan terhadap nasionalisme Denmark dan Prancis menjadi pendorong bagi upaya penyatuan Jerman. Kemenangan Prusia dalam tiga perang regional menghasilkan antusiasme dan kebanggaan yang dapat dimanfaatkan oleh politikus untuk mendorong penyatuan. Pengalaman ini mengingatkan rakyat Jerman akan pencapaian bersama dalam Peperangan Napoleon, terutama Perang Pembebasan pada tahun 1813–14. Dengan mendirikan Jerman tanpa Austria, penyatuan politik dan administratif pada tahun 1871 menyelesaikan masalah dualisme untuk sementara.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search