Peringkat kredit

Peringkat kredit adalah penilaian dari risiko kredit dari seorang individu, perusahaan, ataupun suatu negara. Peringkat kredit dibuat berdasarkan riwayat finansial dan aset yang dimiliki sekarang serta kewajiban. Pada umumnya peringkat kredit suatu negara mencerminkan kelayakan kredit sebuah negara yaitu kemampuan negara membayar kembali utang-utangnya sehingga tidak akan menimbulkan risiko gagal bayar kepada kreditur atau investor dengan kemungkinan kalah melaksanakan pengembalian / pembayaran utangnya.[1] Namun pada akhir-akhir ini peringkat kredit juga digunakan guna menentukan premi asuransi, memutuskan kelayakan suatu pekerjaan, dan penetapan besarnya nilai jaminan dalam sewa guna usaha (leasing).

Tabel perhitungan peringkat kredit

Peringkat kredit yang rendah mengindikasikan suatu risiko yang tinggi atas kemungkinan gagal bayar dan oleh karenanya menjadikan bunga pinjaman tersebut menjadi tinggi.

  1. ^ BeritaSatu.com. "Apa Manfaat "Credit Rating" dan "Credit Rating Agency"?". beritasatu.com. Diakses tanggal 2020-10-28. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search