Perjanjian Luar Angkasa

Perjanjian Luar Angkasa
bahasa Inggris: Outer Space Treaty
bahasa Prancis: Traité de l'espace
bahasa Rusia: Договор о космосе
bahasa Spanyol: Tratado del espacio exterior
Hanzi: 外层空间条约
Nama panjang:
  • Perjanjian mengenai Prinsip-Prinsip yang Mengatur Kegiatan Negara-Negara dalam Eksplorasi dan Penggunaan Antariksa, termasuk Bulan dan Benda-Benda Langit Lainnya
  Anggota
  Penanda tangan
  Bukan anggota
Ditandatangani27 Januari 1967
LokasiLondon, Moskow, dan Washington, D.C.
Efektif10 Oktober 1967
Syarat5 ratifikasi, termasuk pemerintah penyimpan
Pihak102[1][2]
PenyimpanPemerintah Britania Raya, Uni Soviet, dan Amerika Serikat
BahasaInggris, Prancis, Rusia, Spanyol, dan Tionghoa
Outer Space Treaty of 1967 di Wikisource

Perjanjian Luar Angkasa (dengan nama resmi Perjanjian mengenai Prinsip-Prinsip yang Mengatur Kegiatan Negara-Negara dalam Eksplorasi dan Penggunaan Antariksa, termasuk Bulan dan Benda-Benda Langit Lainnya dalam UU Nomor 16 Tahun 2002) adalah perjanjian yang menjadi dasar hukum luar angkasa. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 27 Januari 1967 dan mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 1967. Pada bulan Mei 2013, 102 negara telah meratifikasi perjanjian ini, sementara 27 lainnya telah menandatanganinya tetapi belum meratifikasinya.[1][2]

  1. ^ a b "Treaty on Principles Governing the Activities of States in the Exploration and Use of Outer Space, including the Moon and Other Celestial Bodies". United Nations Office for Disarmament Affairs. Diakses tanggal 2013-04-18. 
  2. ^ a b "Azerbaijan improves legal framework for space cooperation". 13 May 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-06-13. Diakses tanggal 2013-05-18. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search