Nama panjang:
| |
---|---|
![]() Perjanjian Schengen diresmikan pada tanggal 14 Juni 1985 | |
Ditandatangani | 14 Juni 1985 (39 tahun, 1 bulan dan 5 hari lalu) |
Lokasi | Schengen, Luksemburg |
Efektif | 26 Maret 1995 (29 tahun, 3 bulan dan 23 hari lalu) |
Penanda tangan asal | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Penyimpan | Pemerintah Keharyapatihan Luksemburg |
Perjanjian Schengen merupakan perjanjian yang dibuat oleh sejumlah negara Uni Eropa untuk menghapuskan pengawasan perbatasan antar negara. Pada perjanjian ini disepakati aturan yang disetujui bersama yakni mengenai kebijakan izin masuk jangka pendek (termasuk di dalamnya Visa Schengen), penyelarasan kontrol perbatasan eksternal, dan kerjasama polisi lintas batas. Nama perjanjian ini diambil dari lokasi tempat dilakukan penandatanganannya yakni Schengen, suatu desa di Luksemburg
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search